Kerangka
Karangan:
Tema/Topik:
Gejala Sosial
Judul:
Kriminalitas: Buah dari Kemiskinan
Kerangka
Karangan:
Pembukaan:
Konsep:
Kemiskinan
merupakan salah satu dari banyaknya gejala sosial yang ada
ditengah-tengah masyarkat. Kemiskinan itu sendiri adalah suatu
kondisi atau keadaan dimana seseorang tidak mampu untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya seperti pangan, sandang, tempat tinggal,
pendidikan, dan kesehatan yang layak. Kemiskinan pula biasanya lahir
karena penetapan kebijakan ekonomi pemerintah, pemicu lainnya ialah:
pendidikan yang rendah, laju pertumbuhan penduduk, bencana alam, dan
lain-lain. Selain itu banyak faktor juga yang mendukung terciptanya
kemiskinan, seperti: malas bekerja, keterbatasan sumber daya alam
maupun modal, sempitnya lapangan pekerjaan, dan lain-lain.
Dampak
dari kemiskinan yang paling begitu terasa ialah: kriminalitas.
Kriminalitas itu sendiri sering disebut sebagai buah dari kemiskinan.
Pengertian kriminalitas sederhananya merupakan segala tindakan atau
sesuatu yang dilakukan individu, kelompok, ataupun komunitas yang
melanggar hukum atau suatu tindakan kejahatan, sehingga mengganggu
keseimbangan atau stabilitas sosial dalam masyarakat. Tindakan
kriminalitas, antara lain: perkosaan, penganiayaan berat, pencurian
motor.
Isi:
Studi
Kasus:
Di
Kota Sukabumi, Jawa Barat, sejumlah tersangka pencuri mengaku tak
memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kecuali
mencuri. Di Polsek Citamiang, Kota Sukabumi, misalnya, sedang
menangani kasus pencurian karet mentah yang dilakukan anggota satuan
pengamanan (satpam) salah satu pabrik. Di Bandung, kasus pencurian
motor pada 2011 menempati peringkat tertinggi dari 10 jenis tindak
kriminal yang tercatat di Polresta Bandung.
Dampak:
Dampak
dari tindakan kriminalitas itu sendiri terhadap korban, ialah:
keamanan terganggu, cacat tubuh serta mental, traumatis, merugikan
banyak pihak. Sedangkan dampak untuk pelaku ialah: pidana, dan
cibiran sosial.
Pusat
(Data/Fakta):
Badan
Pusat Statistik (BPS).Data registrasi Polri mencatat bahwa tingkat
kejahatan (crime
rate)
selama periode tahun 2015-2017 mengalami penurunan. Namun pada tahun
2019 dari data Mabes Polri periode 1-15 Mei 2019, tercatat sebanyak
226 kasus curat. Jumlah itu diketahui naik sebanyak 26 kasus jika
dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Argumentasi:
Singkatnya
dari berbagai tindak kriminal yang paling mendasari ialah kebutuhan
ekonomi seseorang, tuntutan kehidupan untuk menafkahi keluarganya
yang kemudian memunculkan ide untuk mencari uang dengan cepat tak
peduli apa cara dan efek kedepannya, yang mereka pikirkan hanyalah
“uang untuk hidup.”
Penutup:
Solusi:
Diadakannya
pelatihan keahlian, fasilitas memadai dan subsidi gratis, penyuluhan
sosialisasi.
Pesan:
Masalah
kemiskinan yang kemudian berbuah menjadi kriminalitas ini merupakan
masalah yang harus diselesaikan bersama, masyarakat dan pemerintah
harus bekerja sama agar di terjadi keharmonisan dalam masyarakat
tanpa adanya perasaan was-was atau kuatir tentang suatu kondisi yang
mengarah pada kriminalitas.
Kriminalitas:
Buah dari Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan salah satu dari banyaknya gejala sosial yang ada
ditengah-tengah masyarakat. Kemiskinan itu sendiri adalah suatu
kondisi atau keadaan dimana seseorang tidak mampu untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya seperti pangan, sandang, tempat tinggal,
pendidikan, dan kesehatan yang layak. Kemiskinan pula biasanya lahir
karena penetapan kebijakan ekonomi pemerintah, pemicu lainnya ialah:
pendidikan yang rendah, laju pertumbuhan penduduk, bencana alam, dan
lain-lain. Selain itu banyak faktor juga yang mendukung terciptanya
kemiskinan, seperti: malas bekerja, keterbatasan sumber daya alam
maupun modal, sempitnya lapangan pekerjaan, dan lain-lain.
Dampak
dari kemiskinan yang paling begitu terasa ialah: kriminalitas.
Kriminalitas itu sendiri sering disebut sebagai buah dari kemiskinan.
Pengertian kriminalitas sederhananya merupakan segala tindakan
atau sesuatu yang dilakukan individu, kelompok, ataupun komunitas
yang melanggar hukum atau suatu tindakan kejahatan, sehingga
mengganggu keseimbangan atau stabilitas sosial dalam masyarakat.
Tindakan kriminalitas, antara lain: perkosaan, penganiayaan berat,
pencurian motor.
Penyebab kriminalitas ialah:
urbanisasi
serta
industrialisasi,
kondisi-kondisi
sosial,
moral
degradasi,
mental,
tingkat
pendidikan, gengsi
yang
tinggi.
Contoh
kasus, di Kota Sukabumi, Jawa Barat, sejumlah tersangka pencuri
mengaku tak memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup
keluarga kecuali mencuri. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Kelas II Nyomplong, Kota Sukabumi, Arphan, Minggu, sebagian tahanan
dan narapidana yang kini menghuni LP adalah residivis kasus
pencurian. ”Banyak narapidana yang keluar dan masuk lagi tersangkut
kasus pencurian. Mereka mengaku mencuri agar keluarganya bisa makan,”
kata Arphan. Selain itu, di Polsek Citamiang, Kota Sukabumi,
misalnya, sedang menangani kasus pencurian karet mentah yang
dilakukan anggota satuan pengamanan (satpam) salah satu pabrik.
Kepala Polsek Citamiang Ajun Komisaris Gatot Satrio Utomo
mengungkapkan, empat hari lalu, tersangka SU (35) ditangkap karena
mencuri karet mentah bersama lima temannya. ”Motif pencurian itu
memang desakan ekonomi. Gaji tersangka di pabrik pengolahan karet
tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup keluarga,” katanya.
Kapolrestabes
Bandung Kombes Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan dari beberapa
kasus menonjol sepanjang 2011 ini masih didominasi tindak pidana yang
tergolong kategori kejahatan konvensional. Dari beragam bentuk
kejahatan, ada 10 jenis kriminalitas menjadi perhatian yakni kasus
curanmor, pencurian pemberatan (curat), pencurian kekerasan (curas),
penganiayaan berat, pembakaran, penipuan, perkosaan, pembunuhan, uang
palsu, dan narkotik. \\\"Kami masih berkutat dengan persoalan C3
yakni curanmor, curat dan curas. Jenis kejahatan 2011 yang paling
menonjol ialah curanmor. Pada 2011 sebanyak 1.033 kasus, sedangkan
2010 sebanyak 1.808 kasus,\\\" jelas Widodo saat jumpa pers
catatan akhir tahun 2011 di Aula Mapolrestabes Bandung, Jumat
Dampak
dari tindakan kriminalitas itu sendiri terhadap korban, ialah:
keamanan terganggu, cacat tubuh serta mental, traumatis, merugikan
banyak pihak. Sedangkan dampak untuk pelaku ialah: pidana, dan
cibiran sosial. Baik dari sisi korban dan pelaku sebenarnya lebih
merugikan korban karena si korban bisa menerima lebih banyak dampak
dibanding si pelaku dan biasanya saat pelaku melakukan kriminalitas
ia sudah menghilangkan paham-paham kemanusiaan yang sebetulnya sudah
ia miliki.
Di
wilayah hukum Polda Metropolitan Jakarta Raya (Jaya) pada kuartal
pertama, Januari-Maret 2008, terjadi 12.426 kasus kejahatan yang
terlapor di kepolisian. Sebagian besar kejahatan, 3.773 kasus, berupa
pencurian dengan pemberatan serta kekerasan. Tindak kriminalitas
selama empat bulan pertama 2008 di wilayah ini juga kian nekat.
Wilayah Polda Metropolitan Jaya mencakup Jakarta, Depok, Tangerang,
dan Bekasi. Data Polda Metropolitan Jaya menunjukkan, jumlah kasus
kejahatan yang terlapor di kepolisian pada tiga bulan pertama 2008
sebenarnya lebih rendah daripada periode sama 2007. Pada
Januari-Maret 2006 terjadi 13.860 kasus kejahatan, sedangkan pada
Januari-Maret 2007 terjadi 13.933 kasus.
Data
berbasis registrasi (administrative
based data) yakni
data kriminal yang dihimpun oleh Kepolisian Republik Indonesia
(POLRI) dan (2)
Data berbasis survei (survey
based data)
yakni data kriminal yang bersumber dari Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas) dan Pendataan Potensi Desa (Podes) yang dihasilkan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS).Data registrasi Polri mencatat bahwa
tingkat kejahatan (crime
rate)
selama periode tahun 2015-2017 mengalami penurunan. Jumlah orang yang
terkena tindak kejahatan setiap 100 ribu penduduk pada tahun 2015
sekitar 140 orang, menjadi 140 orang pada tahun 2016, dan menurun
menjadi 129 orang pada tahun 2017.Data Susenas yang menggambarkan
persentase penduduk menjadi korban kejahatan di Indonesia selama
periode tahun 2016–2017 juga memperlihatkan pola yang mirip.
Persentase penduduk korban kejahatan mengalami penurunan dari 1,22
persen pada tahun 2016 menjadi 1,18 persen pada tahun 2017.
Berdasarkan data Podes periode tahun 2011-2018 jumlah desa/kelurahan
yang menjadi ajang konflik massal cenderung meningkat, dari sekitar
2.500 desa pada tahun 2011 menjadi sekitar 2.800 desa/kelurahan pada
tahun 2014, dan kembali meningkat menjadi sekitar 3.100
desa/kelurahan pada tahun 2018.
Berdasarkan
survey pada tahun 2015-2018 tingkat kriminal cenderung fluktuasi
dengan berbagai tindak kejahatan, namun pada tahun 2019 dari data
Mabes Polri periode 1-15 Mei 2019, tercatat sebanyak 226 kasus curat.
Jumlah itu diketahui naik sebanyak 26 kasus jika dibandingkan dengan
periode sebelumnya, 15-30 April. Masih dari data Mabes Polri, kasus
curanmor tercatat sebanyak 109 kejadian pada periode 1-15 Mei. Jumlah
itu mengalami penurunan jika dibanding pada periode 15-30 April di
mana tercatat jumlah kasus curanmor sebanyak 134 kasus. Untuk kasus
curas, pada periode 1-15 Mei tercatat sebanyak 44 kasus. Jumlah itu
mengalami kenaikan jika dibanding pada periode 15-30 April yang
tercatat sebanyak 37 kasus.
Singkatnya
dari berbagai tindak kriminal yang paling mendasari ialah kebutuhan
ekonomi seseorang, tuntutan kehidupan untuk menafkahi keluarganya
yang kemudian memunculkan ide untuk mencari uang dengan cepat tak
peduli apa cara dan efek kedepannya, yang mereka pikirkan hanyalah
“uang untuk hidup.” Kemudian ditambah dengan harga-harga sembako
yang makin hari seakan makin mencekik atau istilahnya harga kemarin
saja belum bisa terpenuhi, apalagi ditambah dengan harga yang
meningkat lebih dari biasanya. Kebanyakan dari mereka ialah
masyarakat ekonomi kelas kebawah yang tinggal di bantaran sungai
dengan rumah seadanya, terkadang pula sebagian dari mereka sengaja
memperkerjakan anaknya untuk berdagang atau mengamen demi membantu
kehidupan ekonomi keluarganya.
Dari
banyaknya kejadian atau kasus-kasus tersebut solusi yang bisa
ditawarkan adalah adanya pelatihan skills atau keahlian tertentu
kepada masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah agar keahliannya
tersebut bisa ia pakai di berbagai pabrik atau membuka wirausaha
sendiri saat keahlian yang mereka punya sudah mumpuni, membuka banyak
lapangan pekerjaan, memberi fasilitas yang memadai dan subsidi
gratis, dan yang paling penting ialah seringnya dilakukan sosialiasi
yang bertujuan mengurangi tindak kejahatan di masyarakat. Dan perlu
juga diadakannya sosialiasi agar dalam diri masyarakat tidak ada
mental-mental malas bekerja.
Masalah
kemiskinan yang kemudian berbuah menjadi kriminalitas ini merupakan
masalah yang harus diselesaikan bersama, masyarakat yang bukan hanya
sekedar tahu tapi lebih peduli tentang pentingnya pendidikan dan
sadar bahwa semua tindakan kriminalitas itu ada punishmentnya
di masyarakat. Untuk pemerintah, agar lebih cekatan mengatasi masalah
karena jika lambat pencegahannya akan membuat aparat kewalahan dengan
kasus yang setiap hari menimbun di kantor polisi, dan dibantu dengan
Lembaga Swadaya Masyarakat yang lebih aktif melakukan
penyuluhan-penyuluhan tentang efek melakukan kriminalitas dan membuat
pelatihan keahlian untuk masyarakat kecil.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar