Baru-baru ini masyarakat luas dibuat geger karena RUU KUHP dan sejumlah pasal-pasal lainnya yang dinilai meresahkan masyarakat. Sesuai dengan jargon mahasiswa yaitu, “Hidup mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” semua teman-teman mahasiswa turun ke jalan demi menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak secara tegas tentang pengesahan RUU KUHP beserta sejumlah pasal-pasal yang menuai polemik di tengah masyarakat. Melihat dari berbagai media massa, mahasiswa yang berdemonstrasi bukan hanya di Jakarta, tetapi di berbagai daerah juga ikut turun ke jalan. Karena pada saat demo, mereka tidak hanya membawa jas almamaternya tetapi juga membawa hal yang lebih penting, yaitu: menyuarakan suara kegelisahan rakyat. Banyak dari masyarakat yang beranggapan bahwa penyusunan RUU KUHP beserta pasal-pasal itu dibuat dengan terkesan terburu-buru mengingat periode DPR kali ini tinggal menghitung hari. Dan juga kurangnya sosialisasi pemerintah kepada semua lapisan masyarakat tentang RUU KUHP...
Tulisan ini diproduksi oleh Maria Alexandra Fedho (19030074) Prodi Penerbitan, Politeknik Negeri Media Kreatif.